Bantuan untuk para pelaku UKM dari Facebook ditutup hari ini, Senin, 2 November 2020.
Seperti diketahui, selain pemerintah yang memberikan bantuan bagi pelaku UKM. Perusahaan swasta pun ikut serta, salahsatunya Facebook.
Bantuan untuk para pelaku UKM dari perusahaan media sosial terbesar di dunia ini dibuka pada tanggal 6 Oktober lalu.
Awalnya bantuan dibuka hanya sampai 19 Oktober. Namun kabar terbaru bantuan diperpanjang hingga 2 November 2020.
“Kami baru saja mengumumkan peluncuran Program Dana Bantuan UKM dari Facebook di Indonesia. Dalam rangka membuka peluang lebih besar bagi bisnis kecil untuk mendaftar program ini, kami memperpanjang tenggat waktu pendaftaran hingga 2 November 2020 dan memperluas cakupan jangkauan program hingga seluruh Indonesia. Lihat Syarat & Ketentuan untuk keterangan lebih lanjut,” tulis Facebook dalam surel yang diterima MEDIAJABAR.com, Selasa (27/10/2020).
Berikut ini beberapa persyaratannya untuk mencari tahu apakah bisnis Anda memenuhi syarat:
– Pernah mengalami tantangan dari COVID-19
– Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
– Telah menjalankan bisnis selama lebih dari setahun
– Merupakan perusahaan bisnis
– Perusahaan bisnis atau kemitraan bisnis yang terdaftar secara resmi di Indonesia (memiliki TDP atau NIB)
– Bisnis kecil di Indonesia bisa mengirimkan pendaftaran mereka hingga 2 November 2020.
“Kami mengajak Anda untuk mengunjungi situs web Program Dana Bantuan UKM dari Facebook untuk mengetahui informasi selengkapnya,” pungkasnya.
Discussion about this post