• Login
Minggu, 18 April 2021
  • NETWORK
    • PANTURA INFO
    • MEDIA SANTRI
    • MEDIA OTO
    • DINIYAH JABAR
    • KABAR TERKINI
KABAR TERKINI
  • Nasional
  • Nusantara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
KABAR TERKINI
No Result
View All Result

Dijadikan Tempat Judi, Polres Temanggung Gerebek Rumah Warga

Konferensi pers polres Temanggung

Admin Admin
Kamis, 28 Januari
Dijadikan Tempat Judi, Polres Temanggung Gerebek Rumah Warga
0
BAGIKAN

KABARTERKINI- TEMANGGUNG- Polres Temanggung mengrebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat perjudian. Diketahui rumah tersebut milik warga bernama Ariyono alamat Dusun Karangrejo Rt 1/8, Desa Gondang winangun, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Kamis (28/1/2021).

Pengrebegan bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok orang yang sedang bermain kartu, dengan taruhan uang, Senin (11/1/2021).

Artikel Terkait

Kapolri Silaturahim ke Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat

Donor Plasma Darah Konvalesen, Efektif Mempercepat Penyembuhan Covid

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Penangkapan Pelaku Pencabulan di Patebon Kendal

Untuk mengetahui kebenarannya Unit Resmob Polres Temanggung langsung melakukan pengintaian dan mendapatkan informasi tersebut benar. 3 orang pelaku judi masing-masing berinisial JI (40) R (46) dan S (41) serta barang bukti uang senilai Rp. 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah) turut diamankan.

“Pelaku dengan sengaja menggunakan kesempatan mengadakan permainan kartu jenis ceki dengan menggunakan taruhan uang atau turut melakukan tindak pidana Perjudian,” kata Wakapolres Temanggung, Kompol Harry Sutadi saat ungkap kasus, Kamis (28/1/2021).

Pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Polsek Ngadirejo untuk dilakukan pemeriksaan, para pelaku tersebut diancam dengan Primer Pasal 303 KUHPidana tentang Tindak pidana Perjudian dengan ancaman hukuman 10 (tujuh) tahun Penjara.(*)

ShareTweetSendSend

Related Posts

BNPT Perkuat Penanggulangan Terorisme

BNPT Perkuat Penanggulangan Terorisme

Admin
Kamis, 8 April
0

PADANG-BNPT Perkuat Penanggulangan Terorisme dengan Penandatanganan Rencana Aksi Sinergitas Antar Kementerian/Lembaga Tahun 2021 JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)...

Di Bantarkawung, Anggota Polsek Dan Koramil Gelar Ops Yustisi dan Bagikan Masker

Di Bantarkawung, Anggota Polsek Dan Koramil Gelar Ops Yustisi dan Bagikan Masker

Admin
Jumat, 2 April
0

BREBES - Menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat akan penting nya menjaga kesehatan diri sendiri dan menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri tentunya...

Verifikasi Desa ODF, Babinsa Bersama Puskesmas Cek Rumah Warganya Punya Jamban Sehat

Admin
Selasa, 30 Maret
0

Cilacap - Verifikasi Desa ODF, Babinsa Bersama Puskesmas cek rumah warganya mempunyai jamban yang sehat dan tidak buang air sembarangan...

Reses Anggota DPRD Kabupaten Cilacap

Reses Anggota DPRD Kabupaten Cilacap

Admin
Sabtu, 27 Maret
0

  CILACAP - Purwati, Wakil Ketua DPRD lakukan reses di Balai Desa Jeruklegi Kulon Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap. Purwati mengungkapkan...

“Inyong Wes Donor, Rika Kapan” Ungkapan Persit Kodim 0701/Banyumas Dalam Rangka Peringati HUT Ke-75 Persit KCK Tahun 2021

“Inyong Wes Donor, Rika Kapan” Ungkapan Persit Kodim 0701/Banyumas Dalam Rangka Peringati HUT Ke-75 Persit KCK Tahun 2021

Admin
Jumat, 26 Maret
0

Banyumas. KABARTERKINI – Tujuan dari mendonorkan darah untuk menyelamatkan nyawa orang lain. Darah yang telah didonorkan bisa diberikan pada orang...

Persit Brebes Santuni Warakawuri dan Anak Yatim

Persit Brebes Santuni Warakawuri dan Anak Yatim

Admin
Jumat, 26 Maret
0

BREBES, KABAR TERKINI – Selain menggelar donor darah, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Kodim 0713 Brebes, Koorcab Rem 071...

Next Post
Bertandang ke PBNU, Kapolri Listyo Sigit Sinergikan Ulama dan Umara Jaga Kamtibmas

Bertandang ke PBNU, Kapolri Listyo Sigit Sinergikan Ulama dan Umara Jaga Kamtibmas

Discussion about this post

Terbaru

Prajurit Yonif 743/PSY Cepat dan Tanggap Terhadap Dampak Bencana Alam di Wilayah Kupang NTT

Prajurit Yonif 743/PSY Cepat dan Tanggap Terhadap Dampak Bencana Alam di Wilayah Kupang NTT

Jumat, 9 April
BNPT Perkuat Penanggulangan Terorisme

BNPT Perkuat Penanggulangan Terorisme

Kamis, 8 April
Rumor Kenaikan biaya ONH 2021 disoal Wakil Ketua MPR

Rumor Kenaikan biaya ONH 2021 disoal Wakil Ketua MPR

Kamis, 8 April
Produksi Minyak Pertamina Meningkat Pasca Semburan Lumpur

Produksi Minyak Pertamina Meningkat Pasca Semburan Lumpur

Rabu, 7 April
Ngaca Kata Bobotoh! RANS Cilegon FC yang dibanding-banding dengan Persib Bandung, H Umuh Muchtar dengan Raffi Ahmad

Ngaca Kata Bobotoh! RANS Cilegon FC yang dibanding-banding dengan Persib Bandung, H Umuh Muchtar dengan Raffi Ahmad

Rabu, 7 April

Populer

No Content Available

Redaksi

Jl. KH. Abdurrozak Desa Kiajaran Kulon RT.07 RW. 01 No. 450 Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu 45252.

Telepon: 081287973030
WhatsApp: 083806551818

Informasi

MEDIA JABAR GRUP Membuka Peluang Kolaborasi, Cek Syaratnya

Tentang

Kabar Terkini (kabarterkini.mediajabar.com) adalah portal berita bagian dari MEDIAJABAR.COM atau PT Media Jabar Grup, sebuah portal berita hiperlokal yang berkantor pusat di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Copyright © 2021 Kabar Terkini. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Opini
  • Video

Copyright © 2021 Kabar Terkini. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In