KABAR TERKINI.INDRAMAYU – Kuwu Desa Lanjan Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu Suharso yang baru diangkat sebagai Pejabat Sementara menggantikan Kuwu Iwan Toniwan yang telah berakhir jabatannya sebagai Kuwu Desa Lanjan Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu 2021. Kamis (28/01/2021).
Suharso mengatakan, sesuai dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan salah satu utama tugas kuwu yaitu memberdayakan masyarakat desa dalam upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan sikap, ketrampilan, perilaku, kemampuan kesadaran serta mampu memanfaatkan sumber daya yang ada.
“Sumber daya yang ada ini harus melalui penerapan kebijakan program dan kegiatan serta pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat” ungkap Suharso saat serah terima jabatan di aula Kantor Kuwu Desa Lanjan baru – baru ini.
Jabatan kepala desa atau kuwu merupakan jabatan pengabdian seseorang kepada masyarakat, yang mana seorang Kuwu tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan tugas serta kewajiban dengan melaksanakan penuh tanggungjawab.
“Ini sebuah kepercayaan diangkat sebagai Pj Kuwu Desa Lanjan, Insya Allah sesuai perundang – undangan, saya akan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dan penuh tanggungjawab” ungkap nya Kamis (28/1/2021) di Kantor Kuwu Desa Lanjan Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Suharso menambahkan, sa’at Sertijab dihadiri oleh Camat Lohbener Udin Casudin, SH., M.Si, Ketua BPD Desa Lanjan Wasdi, S.Pd, ketua LPM Kiryanto., S.E, Babinsa dan Babinkantibmas, Ketua BUMDes, Ketua Karang Taruna, Bidan Desa, Ketua PIK, KPR, Ketua Kelompok Tani serta tokoh masyarakat Desa Lanjan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang menghadiri acara serah terima jabatan, secara langsung dipimpin oleh pak Camat Lohbener, dan saya menghimbau semasa jabatan sampai pemilihan Kepala Desa sama – sama membangun desa dengan sumber daya yang ada” imbuhnya.
Terpantau pada pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) kepala desa yang mengakhiri jabatannya dengan Pj berjalan lancar dan mematuhi protokol kesehatan.(M.Yadi).
Discussion about this post